Tanda tangan Pemberi Kuasa yang tertera pada Surat Kuasa akan dicocokan dengan tanda tangannya yang tertera di KTP dan dilakukan konfirmasi kepada pihak pertama sebagai pemberi kuasa. Surat Kuasa akan ditolak bila ada keterangan yang tidak sesuai di surat kuasa dan dari hasil konfirmasi.
Hubungi Hotline Enterprise Relations di Kantor Pusat PT. Harmoni Dinamik Indonesia :